jump to navigation

PENJAJAHAN DI DUNIA KESEHATAN June 25, 2008

Posted by gusuwik in Afkar Politik.
trackback

Dunia kesehatan Indonesia saat ini seperti ‘jalan di tempat’. Produsen obat dalam negeri seolah mengalami upaya ‘pengkerdilan’ secara sistematis. Akibatnya, selain semakin ketergantungan terhadap bahan baku obat dari luar negeri juga upaya sistematis ‘menumbuhkan’ industry farmasi dengan capital besar yang tidak lain adalah industry farmasi asing. Apa yang sebenarnya terjadi dengan dunia farmasi kita? Untuk menjawab pertanyaan diatas, redaksi Al Waie (gus uwik) mewawancara Bapak H. Azwir Ibnu Aziz, Direktur Utama PT Infar Arifpharma, Industri Farmasi di Medan. Berikut petikan wawancaranya:

Saat ini, berapa persen obat-obatan yang beredar di masyarakat yang di produksi oleh industri farmasi dalam negeri ?

Sebenarnya hampir semua obat yang beredar di masyarakat diproduksi oleh industri di dalam negeri cuma produsennya saja yang beda-beda. Ada Penanam Modal Aisng (PMA), Penanam Modal Dalam Negari (PMDN), BUMN, dan Industri Menengah dan Kecil. Dari sisi jumlah, industri farmasi di Indonesia sekitar 280 perusahaan. Memang sebagian besar, hampir 80% adalah perusahaan farmasi yang penanam modalnya milik dalam negeri dan industry kecil dan menengah. Namun, secara capital dan penguasaan atas pasar, sekitar 20 pabrik, yang ini milik asing, menguasai 80% capital dan penguasaan atas pasar. Jadi sebenarnya, ya asing lah yang menguasai industry farmasi.

Dari sisi bahan baku, apakah semuanya tersedia oleh lokal? Atau justru sebagian besar import?

Dari bahan baku hampir sebagian besar (95 %) kita import, apakah dia bahan berkhasiat atau yang sifatnya sebagai bahan pembantu. Padahal pada masa era Suharto sebenarnya telah ada Undang-Undang yang mewajibkan setiap industri Farmasi PMA harus memproduksi bahan baku di Indonesia. Namun, aturan ini sampai hari ini tidak pernah berjalan. Say tidak tahu persis, apakah ini memang di sengaja oleh meraka (asing-red) agar Indonesia tidak bisa mandiri dalam penyediaan bahan baku. Padahal ini adalah mutlak harus kita punyai untuk menghadapi persaingan global pada industri farmasi.

Bagaimana perdagangan obat import selama ini? Apakah berjalan apa adanya ataukah lebih bernuasa politis (import obat terkait dengan kebijakan politik tertentu)?

Mengenai obat import ada yang berjalan apa adanya berdasarkan hukum permintaan dan kebutuhan. Namun, ada juga obat yang perdagangannya sangat terkait dengan nuansa politis. Terlepas dari itu semua, yang jelas adalah mencari keuntungan. Padahal di dalam perdagangan obat dan persaingan ada tiga dimensi utama yang harus kita lihat; pertama ; dimensi ekonomi, kedua ; dimensi teknologi, ketiga; dimensi sosial. Seharusnya yang nomor tiga ini yang harus dikedepankan oleh negara, tetapi kenyataannnya dimensi ekonominya justru lebih kuat. Artinya, Negara lebih mengedepankan hitung-hitungan untung dan rugi dalam penyediaan obat-obatan bagi masyarakatnya.

Menurut Bapak bagaimana kondisi dunia farmasi di Indonesia? Mengalami pertumbuhan ataukah ‘pembunuhan? Tolong disebutkan indikator-indikatornya.

Kondisi dunia farmasi di Indonesia saat ini sedang menghadapi tantangan persaingan global yang di design oleh kapitalis. Tahun 2008 ini industri farmasi Indonesia, mau tidak mau, suka tidak suka, karena sudah menjadi ‘keputusan bersama’ menghadapi AFTA (Asean Free Trade Area) yaitu obat dari Negara ASEAN akan leluasa masuk ke Indonesia. Begitu juga sebaliknya dari Indonesia bebas masuk ke negara ASEAN yang lain. Jargon yang di kedepankan adalah agar industry farmasi Indonesia dapat lebih efisien sehingga bisa berkembang. Yang perlu kita garis bawahi di sini adalah apakah industri farmasi di Indonesia sudah siap? Begitu juga dengan Birokrasi apakah sudah siap? Dimana untuk industri farmasi berlaku ketentuan cGMP (current Good Manufacturing Practice) yang terdiri dari dua persyaratan utama: (1) ACTD (Asean Common technical Dosier) dan (2) ACTR (Asean Common Technical requirements)

Kedua hal ini, kalau dilihat secara sekilas sebenarnya merupakan persyaratan standar kualitas obat dan kemasan yang diberlakukan sama di semua negara. Namun pertanyaannya adalah, apakah negara dan pelaku usaha kita telah siap? Yang lebih saya maksud adalah industry farmasi kecil dan menengah lho… Kalau industri yang besar mungkin PMA atau PMDN kelas kakap, bisa jadi dapat dengan mudah mengikuti persyaratan ini. Ini mungkin yang Anda pertanyakan adanya ‘pembunuhan’. Karena pemerintah berpikir sederhana saja kalau tidak sanggup diusulkan untuk Toll Manufacturing. Artinya, pabrik yang tidak memenuhi syarat, dia bisa memproduksikan obatnya ke perusahaan yang memenuhi syarat. Ini memang kelihatan sederhana. Namun sebenarnya disinilah letak ‘kerumitannya’. Karena harga produksi ‘titipan’ ini ternyata setiap 3 bulan sekali mengalami kenaikan. Lha… kalau naik terus tiap tiga bulan, mati lah kita… lama-lama cost produksi kita lebih besar disbanding dengan harga jual kita. Dan yang lebih menyedihkan lagi. Jelas, perusahaan yang mendapat ‘durian runtuh’ ini adalah perusahaan farmasi yang memenuhi syarat. Jika dilihat, perusahaan yang memenuhi syarat ini tidak lain adalah perusahaan yang mempunyai capital besar. Siapa dia? Tentu ya… asing. Artinya, kebijakan Toll Manufacturing ini sebenarnya, ‘mengerdilkan’ industry kecil dan menengah dan membesarkan Industri besar (baca: asing). Oleh karenanya, kebijakan ini mudah diucapkan tapi realitasnya tidak semudah yang dibayangkan. Sebagai perbandingan saja, di Singapura dan Malaysia yang sudah melaksanakan cGMP banyak industri yang gulung tikar. Singapura 100 % tutup, dan Malaysia 50 % tutup. Kita bisa bayangkan di Indonesia apabila negara tidak melindungi pelaku industri farmasi. Karena minimal unutk memenuhi cGMP ini memerlukan dana yang tidak sedikit. Ini bukan pesimis. Kita melihat realitas saj.

Kalau Anda tanya mengalami ‘pertumbuhan’ atau ‘pembunuhan’, saya pikir Anda bisa menjawab. Kalau kita katakan pertumbuhan, tapi siapa yang tumbuh, (tentu yang punya modal besar). Sebab, dengan adanya cGMP ini, akhirnya banyak sekali persyaratan yang tidak rasional. Padahal yang penting adalah keamanan dari mulai proses produksi sampai hasil akhir pengemasan. Kalau boleh saya contohkan begini; misal kita dari Jakarta mau ke Surabaya kita bisa memilih naik Garuda, Merpati, Mandala dan lain-lain. Atau saya contohkan lagi, mobil saya di wajibkan memakai septibelt. Ini tentu harus saya adakan karena untuk pengamanan. Tetapi kalau mesti pakai Airbag saya harus lihat dulu, apakah mobil itu kecepatannya saya gunakan untuk kecepatan tinggi atau tidak, ini yang saya maksud rasional. Memang di dalam perkembangan penyakit, dinamika di dalam kesehatan akselerasinya begitu tinggi Cuma bagi kita perlu mencermatinya apakah realitas yang terjadi sudah seperti itu. Selama ini kita selalu terprovokasi oleh opini kapitalis untuk bisnis mereka. Hal ini bisa kita lihat bagaimana sewotnya Menteri Kesehatan dengan kasus ‘Flu Burung’ dan lain-lain. Karena bisa kita maklumi Ibu Menteri melihat dengan jelas ada kepentingan di balik suatu masalah.

Adakah upaya asing untuk ‘memukul’ industri farmasi nasional?

Kalau saya melihat, tentu ada. Hanya saja, memang, nuansanya terlihat jelas bagi orang-orang yang mau berpikir.

Seperti apa contohnya upaya menghambat atau bahkan ‘ membunuh’ industri farmasi nasional?

Contohnya, mereka mengemasnya dengan cukup elegan. Tidak bisa saya terangkan satu persatu. Yang jelas begini. Aturan-aturan diatas dan masih banyak lagi aturan yang dikeluarkan oleh WHO, WTO atau Globalisasi, dimana mereka semua berada di belakang aturan-aturan itu, menuju pada satu titik, yakni privatisasi dan kapitalisasi industry farmasi. Mereka mengemas sedemikian rupa sehingga kita tidak merasa kalau kita dimanfaatkan oleh mereka (kapitalis) untuk meraup keuntungan dari negeri kita. Mereka tahu bahwa kita adalah pasar terbesar di ASEAN. Dari 500 juta penduduk ASEAN Indonesia 230 juta. Jadi kelihatan betul AFTA ini di buat agar mereka bisa masuk ke pasar kita dengan mulus.

Menurut kacamata Bapak, apakah ini (upaya menghambat atau bahkan ‘membunuh’ industri farmasi nasiona ) yang berjalan secara sistematis?

Ya. Kelihatan sistematis banget. Bagi oranmg-orang yan mau berpikir. Karena ini adalah sebuah penmjajahan yang sifatnya tidak fisik. Apalagi kita berbicara tentang obat seharusnya sosial kemanusiaan kan lebih tinggi. Tetapi oleh kapitalis justru untuk meraup keuntungan yang sebesar-besarnya. Kita juga sudah terkontaminasi dengan system kapitalis itu . Bisa kita lihat dengan jelas. Orang yang makan obat, dan tentunya mereka sedang sakit harus di bebani pajak PPn 10 %, belum lagi aturan yang lain-lain. Seharusnya negara menghapuskan pajak yang 10 % ini. Agar masyarakatnya menjadi sehat. Kalau rakyatnya sehat, tentu negara akan menjadi kuat. Inilah gunanya Negara, supaya masyarakat di negara itu bisa di lindungi oleh negara itu.

Dulu pemerintah menggulirkan program obat generik. Apa yang menyebabkan program ini hanya ‘bertahan’ sebentar? Apa yang salah?

Program obat generik dan penggunaan obat rasional memang digulirkan oleh pemerintah karena negara-negara maju sudah mulai mengkonsumsi obat generik. Kesadaran masyaratkat menggunakan obat generik cukup tinggi. Apalagi, bagi mereka yang kesehatannya di tangani oleh asuransi. Dari satu sisi asuransi lebih suka pakai obat murah (generik) dimana khasiatnya sama dengan obat brandet (obat paten). Kalau di tanah air, mengkonsumsi obat generik masih rendah bila di bandingkan dengan obat brandit (obat paten).

Permasalahannya adalah pertama: Walaupun harga generik ini murah, namun ternyata tidak terjamin ketersediaanya yang merata. Selanjutnya dari kacamata konsumen seorang pasien, mereka tidak bisa memilih atau meminta obat generik, karena dia sangat bergantung pada penulis resep. Yakni ‘dokter’. Walau, pemerintah telah menjelaskan bahwa pasien bisa meminta kepada dokter untuk diberi obat generik dan dokter tidak boleh menolak permintaan pasien. Namun, fakta dilapangan sungguh sangat berbeda. Sebab, penulisan resep obat sangat di pengaruhi promosi perusahaan farmasi yang sering kali menggunakan cara-cara yang menyimpang dari etika. Disini pemerintah, masyarakat dan dokter harus lebih aktif mempromosikan obat generik.

Kedua: Tidak ada insentif dalam berbisnis obat generic bagi industri farmasi yang memproduksinya dan bagi apotik yang memasarkannya. Kenapa demikian? Sebab dalam distribusi obat generic, tidak memberi keuntungan yang wajar. Produk generik tidak profitable. Sebab volumenya harus tinggi namun marginnya rendah. Tentu, industry farmasi tidak ‘meliriknya’ sama sekali.

Ketiga: dan ini memang kultur kita yang tidak bagus. Dokter selaku penulis resep dan masyarakat Indonesia sendiri, kurang percaya kualitas obat generik. Mereka percaya opini, kalau obat murah khasiatnya pasti tidak baik.

Saat ini pemerintah kembali mengkampanyekan obat murah seharga Rp 1.000 per kaplet. Berapa harga dasar / produksi sebenarnya obat tersebut?

Obat murah yang Anda tanyakan Rp. 1.000 ini, sebenarnya tidak murah. Sebab, obat yang Rp. 1.000 (6 kaplet) sebenarnya ini bisa Anda beli di pasaran yang ada dengan harga Rp. 500. Hal seperti ini juga merupakan ‘pembodohan’ kepada masyarakat.

Jadi ‘obat murah’ itu justru menghasilkan untung besar?

Kalau di pasaran bisa kita beli Rp. 500,- lalu di jual Rp. 1000 Tentu ya untung besar lah.

Di masyarakat beredar ‘rumor’ bahwa dokter banyak yang ‘berselingkuh’ dengan industri farmasi dalam upaya menjual merek obatnya. Tatkala dokter menjualkan merek obat tersebut, walau obat yang dijual terkategori mahal maka dia akan mendapatkan komisi. Apakah ‘perselingkuhan’ tersebut memang benar adanya ?

Ini bukan ‘rumor’ lagi, tapi sudah menjadi rahasia umum. Benar adanya.

Menurut Bapak apa solusi fundamental atas problem diatas?

Akar masalah atas problem di atas adalah ketika negara tidak memfungsikan dirinya sebagai Negara, yakni melayani masyarakatnya. Negara kita saat ini justru ‘merusak’ masyarakat atau lebih pas nya adalah berdagang dengan rakyatnya. Semuanya dijual dan dipajakin. Bukan pelayanan. Dan lebih parahnya lagi malah negara melayani pihak asing (kapitalis). Sehingga, solusinya Negara ini harus dirubah paradigma dan aturannya sehingga berparadigma melayani dan mengurusi kemaslahatan masyarakatnya. Dan yang saya tahu, sistem pemerintahan yang berdasarkan Islam lah, yakni Khilafah Islamiyah yang akan mampu menyejahterakan rakyatnya.

Comments»

No comments yet — be the first.